Home / Pesantren / Kajari Banyuwangi dengan LDII Bahas Kerjasama Program Jaksa Masuk Pesantren

Kajari Banyuwangi dengan LDII Bahas Kerjasama Program Jaksa Masuk Pesantren

Banyuwangi (14/2) – DPD LDII Kabupaten Banyuwangi beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi pada Selasa (11/2). Pertemuan tersebut membahas sejumlah program kerjasama seperti penyuluhan hukum untuk meningkatkan sinergitas antara LDII dengan Kejari.

Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, S.H., M.H. menyambut langsung rombongan DPD LDII Banyuwangi yang dipimpin oleh Alfan Abdillah Sujarno, Wakil Ketua didampingi Sekretaris Kris Parwanto, S.Sos, Ketua Pemuda LDII, Pengurus Pondok dan pengurus bagian lainnya. Dalam audiensi ini, Suhardjono didampingi Kasi Intel Rizky Septa Kurniadhi, S.H,.M.H.

Dalam kesempatan itu, Kajari Suhardjono mengapresiasi kunjungan Pengurus DPD LDII Banyuwangi. Ia menilai momen seperti ini penting untuk menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi antara LDII dengan Kejaksaan Negeri sebagai upaya memperluas cakupan tugas Kejaksaan.

Kajari Suhardjono berharap, hubungan dengan LDII ini tidak hanya sebatas formal akan tetapi juga non formal. “Kegiatan yang pernah dirintis antara Kejaksaan dengan LDII siap untuk dilanjutkan. Seperti program Jaksa masuk pesantren, sehingga adanya wawasan dan pemahaman perbandingan hukum nasional dengan hukum Islam. Ini salah satu tugas Kejaksaan,” ungkapnya

“Selain pengetahuan agama, para santri perlu memahami peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum pidana yang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Kajari Suhardjono.

Wakil Ketua DPD LDII Banyuwangi, Alfan Abdillah mengungkapkan, sinergi antara LDII dan Kejaksaan adalah wujud komitmen LDII dalam mendorong warganya menjadi warga negara yang taat hukum.

“Dengan mengenal hukum, warga dan para santri LDII akan lebih bijaksana dalam menghadapi persoalan di masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu tugas pemerintah mengedukasi tentang hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Alfan

Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Banyuwangi Kris Parwanto menuturkan, saat ini DPD LDII Banyuwangi menaungi tiga pondok pesantren (Ponpes) yaitu; Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Nurul Huda, Ponpes Ar Royan Jajag Kecamatan Gambiran dan Pondok Cabe Rawit di Setail Kecamatan Genteng.

Selain itu juga menaungi 79 majelis taklim yang ada di 22 Kecamatan, dari wilayah Wongsorejo, Kalibaru sampai dengan Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran.

Ia juga berharap, program Jaksa masuk pesantren dapat dilakukan kembali.”Agar edukasi hukum tersebut dapat meningkatkan wawasan intelektual dan moral para peserta didik di Pondok Pesantren  agar menjadi generasi yang lebih baik,” pungkas Kris Parwanto.

About LDII BANYUWANGI

Check Also

Tanamkan Wawasan Kebangsaan, PC LDII Gambiran Gelar Kemah Santri Ceria

Banyuwangi (25/6) – PC LDII Gambiran Kabupaten Banyuwangi bersama Penggerak Pembina Generus mengelar Pekemahan Akhir …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *