Home / Seputar Banyuwangi / Perkuat Edukasi Hukum dan Bentengi Generasi Muda, LDII Banyuwangi Silaturahim ke Kejari

Perkuat Edukasi Hukum dan Bentengi Generasi Muda, LDII Banyuwangi Silaturahim ke Kejari

BANYUWANGI — DPD LDII Kabupaten Banyuwangi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membentengi generasi muda dari ancaman judi online, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan silaturahim pengurus DPD LDII Banyuwangi ke Kantor Kejari Banyuwangi, Kamis (22/10/2026).

Kunjungan tersebut disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Dr. Farid Gunawan, S.H., M.H., beserta jajaran stafnya. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPD LDII Kabupaten Banyuwangi, Ir. Heri Sujatmiko, M.T., IPM., menyampaikan kesiapan LDII untuk mendukung program edukasi hukum yang dilaksanakan Kejari Banyuwangi. Menurutnya, sinergi antara lembaga penegak hukum dan organisasi kemasyarakatan penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

LDII Banyuwangi juga memiliki jaringan lembaga pendidikan yang dapat menjadi sarana pembinaan karakter generasi muda. Lembaga tersebut meliputi TK Arroyan, SD dan SMP Budi Utomo, Pondok Pesantren Ar-Royyan di Jajag, Kecamatan Gambiran, serta Pondok Pesantren Nurul Huda di Karangrejo.

Melalui lembaga pendidikan tersebut, LDII berupaya membina generasi muda agar memiliki akhlakul karimah, berilmu, memahami agama secara mendalam (alim-faqih), serta mandiri. Pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai agama diharapkan menjadi bekal bagi para pelajar dan santri dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

Kajari Banyuwangi, Dr. Farid Gunawan, menyambut baik silaturahim tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi dengan LDII dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas silaturahminya. Ke depan, sinergi kita harus lebih kuat. Kejaksaan siap jika diminta memberikan penyuluhan hukum, baik di lingkungan pesantren maupun lembaga lainnya,” ujar Farid Gunawan.

Ia juga menyoroti ancaman judi online dan penyalahgunaan narkoba yang dapat menyasar generasi muda. Karena itu, edukasi dan penyuluhan hukum dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum serta mendorong upaya pencegahan sejak dini.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Banyuwangi menawarkan peluang kolaborasi melalui program Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut dapat menjadi sarana edukasi bagi santri dan pelajar untuk mengenal hukum, memahami hak dan kewajiban, serta menumbuhkan kesadaran untuk menaati peraturan.

Melalui sinergi tersebut, DPD LDII Banyuwangi berharap kerja sama dengan Kejari Banyuwangi dapat terus berkembang, tidak hanya dalam edukasi hukum, tetapi juga dalam pembinaan moral dan karakter generasi muda demi mendukung terciptanya masyarakat yang tertib, aman, dan berakhlak mulia.

About LDII BANYUWANGI

Check Also

Kemah Lintas Agama FKUB Banyuwangi: Pemuda LDII Bersama Pemuda Lintas Agama Rajut Harmoni Kebangsaan

BANYUWANGI — Pemuda LDII Kabupaten Banyuwangi berpartisipasi dalam Kemah Lintas Agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *