BANYUWANGI — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan dan penggerakan masyarakat dalam mendukung program prioritas bidang kesehatan serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Banyuwangi, Selasa (18/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah kolaboratif kedua pihak untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banyuwangi melalui penguatan peran masyarakat. LDII Banyuwangi berkomitmen mendukung program kesehatan pemerintah daerah melalui pembinaan kader, keluarga, kelompok, dan masyarakat di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, H. Amir Hidayat, S.KM., M.Si., mengapresiasi dukungan dan peran aktif LDII Banyuwangi dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program kesehatan.
Menurut Amir, Banyuwangi masih menghadapi sejumlah tantangan kesehatan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Di antaranya meningkatnya penyakit metabolik pada usia muda, hipertensi yang disebut mencapai sekitar 20 persen dari populasi 1,8 juta penduduk, serta penyakit menular dan HIV/AIDS yang masih memerlukan penanganan serius.
Selain persoalan penyakit, Amir juga menyoroti persoalan pernikahan dini yang masih menjadi tantangan di Banyuwangi. Karena itu, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk memperkuat edukasi dan upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
“Kami mendorong percepatan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan kami sangat mengapresiasi Dusun Kampung Baru, Jajag, Gambiran, yang sukses menjadi kawasan bebas asap rokok di bawah binaan LDII Banyuwangi,” ujar Amir.
Ia berharap jajaran LDII, khususnya Wanita LDII, dapat terus menjadi pionir dan garda terdepan dalam mendukung berbagai program kesehatan di tengah masyarakat.
Ketua DPD LDII Kabupaten Banyuwangi, Ir. Heri Sujatmiko, M.T., IPM., menegaskan kesiapan LDII untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam bidang kesehatan.
“Kesehatan adalah nikmat yang sangat berharga dari Allah SWT. Dengan tubuh dan jiwa yang sehat, seluruh aktivitas ibadah dan sosial dapat berjalan lancar. LDII siap berkolaborasi karena kesehatan merupakan tanggung jawab bersama,” jelas Heri.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Banyuwangi, KH. Hariadji Sugito, menyampaikan bahwa LDII memiliki jaringan kelembagaan dan sumber daya yang dapat mendukung implementasi program kesehatan hingga tingkat masyarakat.
“Alhamdulillah, LDII Banyuwangi telah memiliki dua Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang aktif difasilitasi oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kertosari dan Puskesmas Jajag Gambiran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, LDII Banyuwangi saat ini menaungi 71 majelis taklim yang tersebar dari Kecamatan Wongsorejo hingga Kecamatan Pesanggaran. Selain itu, LDII memiliki Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) yang menghimpun tenaga kesehatan dan kader posyandu.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kesehatan, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pola hidup sehat, serta mendukung upaya pencegahan penyakit.
Penandatanganan kesepakatan bernomor 400.7.27/16900/429.112/2026 dan SUM-27/M.30/VIII/2026 berlangsung lancar dan khidmat. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama jajaran pengurus harian DPD LDII Banyuwangi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi beserta staf.
Dokumentasi Penandatanganan kesepakatan LDII Banyuwangi dan Dinkes




LDII BANYUWANGI Official ldii banyuwangi