Home / Seputar Banyuwangi / Pemerintah Tetapkan 1 DZulhijjah 18 Mei 2026, LDII Banyuwangi Dukung Pantau Hilal di Pantai Pancur Alas Purwo

Pemerintah Tetapkan 1 DZulhijjah 18 Mei 2026, LDII Banyuwangi Dukung Pantau Hilal di Pantai Pancur Alas Purwo

BANYUWANGI – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin (18/5/2026). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar usai sidang isbat penetapan awal Zulhijjah yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Sebagai wujud kontribusi nyata dalam bidang falakiyah sekaligus mendukung pemerintah, DPD LDII Kabupaten Banyuwangi menerjunkan Tim Rukyatul Hilal untuk bergabung bersama Tim Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dan Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kantor Kemenag Banyuwangi. Pemantauan bersama ini digelar di Pantai Pancur, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Minggu sore (17/5/2026).

Ketua DPD LDII Banyuwangi, Ir. Heri Sujatmiko, M.T., IPM, menegaskan bahwa partisipasi aktif ini merupakan komitmen organisasi untuk berkontribusi secara ilmiah dan objektif, sekaligus merekatkan kebersamaan umat.

“Keterlibatan LDII dalam prosesi rukyatul hilal bukan sekadar agenda rutin tahunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kolektif kami untuk mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat,” ujar Heri.

Apresiasi senada disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, Mastur, M.Pd.I. Ia memandang berkumpulnya berbagai elemen kemasyarakatan di Pantai Pancur sebagai jembatan persatuan yang kokoh.

“Rukyatul hilal ini memang fardu kifayah. Namun di luar aspek fikih, berkumpulnya kita di sini, baik dari NU, LDII, akademisi, hingga jajaran birokrasi adalah wujud nyata ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Di sini kita belajar bersama, menyinkronkan hisab dengan rukyat,” jelas Mastur.

Secara teknis, Ketua LFNU PCNU Banyuwangi, Ghufron Mustofa, melaporkan bahwa hilal secara fisik sulit teramati dari Pantai Pancur karena faktor cuaca buruk, di mana pandangan terhalang oleh uap air laut yang tebal di ufuk barat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi pun secara resmi menetapkan dalam sidang bahwa hilal dinyatakan tidak terlihat (inkaany rukyah tidak terpenuhi).

Meski terkendala cuaca, proses pemantauan tetap berjalan optimal secara metodologis. Ketua Tim Rukyatul Hilal LDII Banyuwangi, Sumadi, menjelaskan bahwa pihaknya memaksimalkan peralatan modern untuk akurasi data.

“Kami memaksimalkan instrumen astronomi standar berupa teleskop manual dan digital untuk membidik posisi bulan. Hasil pengamatan konkret ini langsung kami laporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat,” terang Sumadi yang juga tenaga pendidik di Ponpes Ar Royyan, Jajag.

Kegiatan rukyatul hilal lintas sektoral ini juga dihadiri oleh perwakilan Al Irsyad, jajaran KUA dan Penyuluh Agama se-Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Muslimat dan Fatayat NU, serta para akademisi dari berbagai perguruan tinggi Islam di Banyuwangi yakni, STAIDU Wringinputih Muncar, Universitas Cordoba Tegalsari, dan UIMSYA (Universitas Islam KH. Mukhtar Syafa’at) Pondok Pesantren Darussalam Blokagung serta tokoh masyarakat sekitar.

About LDII BANYUWANGI

Check Also

Wujudkan 8 Bidang Pengabdian LDII, Ketua DPD LDII Banyuwangi Terbitkan Buku Infrastruktur Jalan Raya

BANYUWANGI – Kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan dan dedikasi di bidang akademik merupakan dua pilar yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *