Home / Tekhnologi / Sensus Penduduk Online, Bagaimana Mereka yang ‘Buta Teknologi’ dan di Daerah Terpencil?
sensus penduduk

Sensus Penduduk Online, Bagaimana Mereka yang ‘Buta Teknologi’ dan di Daerah Terpencil?

Badan Pusat Statistik ( BPS) pada tahun 2020 ini mengadakan sensus penduduk secara online.

Adapun sensus akan diadakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Lantas bagaimana dengan mereka yang tinggal di daerah terpencil atau orang tua yang mungkin ‘buta teknologi’ untuk sensus penduduk online?
Terkait hal tersebut, Kompas.com menghubungi Direktur Statistik Kependudukan dan ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti.
Pihaknya mengakui, sensus penduduk online memang sulit dilakukan pada wilayah yang akses internetnya minim seperti pada keluarga yang hanya ada orang tua saja, atau keluarga yang tidak punya smartphone.

“Namun jangan khawatir, untuk mereka, akan ada sensus penduduk wawancara selama bulan Juli 2020,” terangnya.
Nantinya sensus penduduk secara offline yang disebut oleh BPS sebagai sensus penduduk wawancara ini akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.
“Petugas sensus yg sudah dilatih BPS akan mendatangi mereka yg belum ikut sensus online,” jelasnya.
Bagaimana cara melakukan sensus penduduk secara online? Berikut ini tata cara pengisian sensus penduduk menggunakan sistem online:

  1. Pertama-tama buka situs sensus BPS online melalui link: https://sensus.bps.go.id/login
  2. Selanjutnya isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Selanjutnya isikan kode captcha yang sesuai dan klik tombol ‘cek keberadaan’.

Setelah itu, buatlah password dan pilih pertanyaan keamanan beserta jawaban yang digunakan untuk menjaga keamanan data Anda.

  1. Selanjutnya klik tombol ‘Mulai Mengisi’. Pengisian rata-rata per orang adalah Lima menit.
    Perlu diingat, untuk menyimpan data sementara diizinkan untuk mengklik tombol ‘simpan sementara’.
  2. Selanjutnya akan dihadapkan pada form isian seperti alamat tempat tinggal saat ini, serta beberapa pertanyaan terkait kondisi tempat tinggal.
  1. Apabila sudah selesai mengisi bisa klik ‘lanjut’.
  2. Pada halaman selanjutnya akan dihadapkan pada pengecekan data Anggota keluarga.

Pada bagian ini Anda bisa menambah anggota keluarga baru yang meliputi: Bayi Orang lain yang sudah tinggal 1 tahun atau lebih,
misalnya asisten rumah tangga/pembantu rumah tangga, famili lain, dll Belum 1 tahun tetapi sudah berniat menetap di keluarga ini,
misal asisten rumah tangga/pembantu rumah tangga, famili lain, dll

  1. Selanjutnya akan dihadapkan pada isian untuk menerangkan kondisi anggota keluarga saat ini apakah ada, meninggal atau tengah tidak diketahui keberadaannya.
  2. Apabila sudah selesai maka selanjutnya adalah akan dihadapkan pada ringkasan pengisian. Pada tahap ini cek kembali data yang Anda sudah isikan dengan teliti.

Apabila sudah selesai klik ‘Kirim’.

About LDII BANYUWANGI

Check Also

Pemuda LDII Dilatih Kemandirian Desain Grafis Program Pemkab Banyuwangi ‘BAK’

BANYUWANGI – Pemuda Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII), PAC LDII Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *